Adv. Ahlul Fikri, S.H.
ADVOKAT/ PENGACARA - MEDIATOR BERSERTIFIKAT TERAKREDITASI
MAHKAMAH AGUNG RI
Adv. Ahlul Fikri, S.H.
ADVOKAT/ PENGACARA - MEDIATOR BERSERTIFIKAT TERAKREDITASI
MAHKAMAH AGUNG RI
Saya Adv. Ahlul Fikri, S.H., Advokat (PERADI) dan Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung RI (Fokus Harmoni Pandu Mediasi Indonesia). Saya hadir untuk membantu Anda menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan terukur.
Dengan kualifikasi resmi sebagai mediator MA RI, saya mengedepankan pendekatan musyawarah dan mediasi untuk mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan (win-win solution) guna menghemat waktu dan biaya Anda. Namun, jika proses peradilan diperlukan, saya siap memberikan pendampingan hukum secara tegas di dalam persidangan.
Layanan Hukum
konsultasi awal
Klik tombol WhatsApp untuk menjadwalkan sesi konsultasi awal.
2. Analisis Kasus
Kami mempelajari kronologi, dokumen, dan fakta hukum Anda secara detail dan rahasia.
3. Opsi & Solusi
Kami memberikan rekomendasi langkah hukum terbaik, baik melalui jalur diluar pengadilan (non litigasi) seperti mediasi, maupun jalur pengadilan (litigasi).
4. Tindakan Hukum
mulai dari penandatanganan surat kuasa & perjanjian jasa hukum, hingga pendampingan yang dibutuhkan demi hukum.