Hukum Tata Usaha Negara
Menyediakan jasa hukum terukur untuk menggugat keputusan atau tindakan sewenang-wenang dari Pejabat atau Instansi Pemerintah yang merugikan hak masyarakat, aparatur sipil, maupun pelaku usaha.
Fokus Penanganan Kami:
Fokus Penanganan Kami:
penanganan sengketa / permohonan kepada lembaga tata usaha negara seperti
Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah Ganda oleh BPN
Sengketa Keputusan Pemberhentian (PNS/TNI/POLRI/Perangkat Desa)
Gugatan Terhadap Pembatalan/Penolakan Izin Usaha oleh Instansi Pemerintah
Sengketa Keterbukaan Informasi Publik
Alur Kerja & Penanganan Perkara (SOP):
Menerima permohonan sengketa terkait Surat Keputusan (KTUN) atau tindakan pejabat tata usaha negara.
Anda diminta mengirimkan salinan keputusan pejabat yang digugat untuk kami periksa prasyarat formalnya (termasuk batas waktu 90 hari).
Tim kami akan mengirimkan konfirmasi jadwal pertemuan resmi kepada Anda.
Pelaksanaan sesi konsultasi mendalam (tatap muka atau daring) untuk menguji kerugian hukum yang Anda alami.
Penentuan Kontrak Kasus Sengketa Pemerintahan
Perumusan kontrak penanganan sengketa yang mencakup pendaftaran gugatan tata usaha negara, pendampingan sidang peradilan PTUN, hingga pengawalan eksekusi putusan oleh instansi terkait.
Penandatanganan Surat Kuasa Khusus PTUN dan Perjanjian Jasa Hukum untuk meresmikan pembelaan perkara Anda.