Kami mengutamakan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan secara efektif dan efisien guna mencapai solusi terbaik yang berkekuatan hukum mengikat, sekaligus meminimalkan risiko hukum dalam aktivitas bisnis maupun personal Anda.
Fokus Penanganan Kami:
Mediasi Formal, Konsiliasi, & Penyelesaian Arbitrase
Konsultasi Hukum Strategis & Pembuatan Pendapat Hukum Resmi (Legal Opinion)
Perancangan & Analisis Kontrak (Legal Drafting & Legal Review)
Uji Tuntas Hukum (Legal Audit) & Pembuatan Dokumen Surat Menyurat Hukum (Somasi/Jawaban Somasi)
Alur Kerja & Penanganan Perkara (SOP):
Menerima Permintaan Awal:
Kami menerima pesan atau permohonan awal dari Anda terkait kebutuhan hukum non-litigasi.
Pengumpulan Informasi Pendahuluan:
Sebelum pertemuan, Anda akan diminta mengisi formulir singkat (atau bisa penjelasan via whatsapp/ telefon saja) dan menyediakan dokumen pendahuluan yang relevan agar kami dapat memahami garis besar masalah.
Menjadwalkan Pertemuan Awal:
Tim kami akan mengirimkan konfirmasi jadwal pertemuan resmi kepada Anda.
Pertemuan Konsultasi:
Pelaksanaan sesi konsultasi mendalam yang dapat dilakukan secara tatap muka (luring) maupun online (daring).
Penentuan Kontrak Non-Litigasi Sederhana:
Menyepakati penawaran jasa hukum per kegiatan/ dokumen (seperti tarif per pembuatan dokumen Legal Opinion, jasa penulisan somasi, atau penentuan biaya paket pelaksanaan mediasi/ konsiliasi/ pendampingan atau perwakilan arbitrase).
Penerimaan Klien
Kami menerima pesan atau permohonan awal dari Anda terkait kebutuhan hukum non-litigasi.